Minggu, 28 Oktober 2012

20 Larangan ketika melakukan hubungan seks di dalam Islam

Berhubungan berjimak suami istri harus
dilakukan penuh adab dan ada waktu-
waktu yang dibolehkan dan ada waktu
– waktu yang dilarang untuk melakukan
hubungan jimak suami istri. Hal ini
disebabkan karena dalam Islam
hubungan suami istri adalah ibadah
dan bernilai pahala.
Adapun Hadis Rasululah saw mengenai
waktu waktu yang dilarang untuk
berjimak iaitu:
1. “Wahai Ali..! janganlah engkau
berjima’ dengan isterimu pada awal
(hari pertama) bulan, pada
pertengahannya (sehari) dan pada
akhir (dua hari) di hujung bulan. Maka
sesungguhnya penyakit gila, gila babi
dan sopak mudah mengenainya dan
anaknya.”
2. “Wahai Ali..! janganlah berjima’
dengan isterimu selepas zuhor,
sesungguhnya jika Allah s.w.t.
mengurniakan kepada kamu berdua
anak kerana jima’ pada waktu itu, maka
ia akan bermata juling dan syaitan
sangat suka kepada manusia yang
bermata juling.”
3. “Wahai Ali..! janganlah bercakap-
cakap semasa jima’, sesungguhnya jika
Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu
berdua anak dengan jima’ yang
demikian, maka anak itu tidak selamat
daripada bisu.”
4. “Wahai Ali..! janganlah berjima’
dengan perempuanmu dengan syahwat
terhadap perempuan lain, maka
sesungguhnya yang demikian itu jika
Allah s.w.t. mengurniakan kepadamu
berdua anak, anak itu akan menjadi
pondan yang bersifat benci dan hina.”
5. “Wahai Ali..! jika kamu berjunub di
tempat tidur, janganlah membaca Al-
Quran, maka sesungguhnya aku
bimbang akan turun kepada kamu
berdua api (bala) dari langit yang
membakar kamu berdua.”
6. “Wahai Ali..! janganlah berjima’
dengan isterimu kecuali ada padamu
satu tuala dan pada isterimu satu
tuala.”
7. “Wahai Ali..! janganlah kamu berdua
menyapu dengan menggunakan satu
tuala, nanti akan jatuh syahwat keatas
syahwat (salah seorang akan kuat
syahwatnya daripada yang lagi satu),
maka sesungguhnya yang demikian itu
akan mengakibatkan permusuhan
kemudian membawa kamu berdua
kepada berpecah dan talak.”
8. “Wahai Ali..! janganlah berjima’
dengan isterimu pada malam ‘Aidil Fitri
(Raya Puasa), maka sesungguhnya jika
Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu
berdua anak anak itu seorang yang
cacat dan tidak mendapat anak baginya
kecuali sudah tua.”
9. “Wahai Ali..! janganlah kamu berjima’
dengan isterimu pada malam ‘Aidil
Adha, maka sesungguhnya jika kamu
berdua berjima’ pada malam tersebut,
apabila Allah s.w.t. mengurniakan
kepada kamu berdua anak aku
bimbang ia akan menjadi seorang yang
berjari enam atau empat.”
10. “Wahai Ali..! janganlah kamu
berjima’ dengan isterimu di bawah
cahaya matahari (secara langsung –
direct) dan terkena warna (cahayanya),
kecuali kamu mengenakan tutupan
(bumbung), jika tidak maka
sesungguhnya kalau Allah
mengurniakan kepada kamu berdua
anak, nanti anak itu akan menjadi
seorang sentiasa hidup dalam
meminta-minta dan faqir sehingga
mati.”
11. “Wahai Ali..! janganlah kamu
berjima’ dengan isterimu di bawah
pohon kayu yang berbuah, maka
sesungguhnya jika Allah s.w.t.
mengurniakan kamu berdua anak, nanti
anak itu akan menjadi seorang tukang
gojo, tukang sebat atau seorang ketua
yang bengis,”
12. “Wahai Ali..! janganlah kamu
berjima’ dengan isterimu sewaktu
antara azan dan iqomah, jika berjima’
pada waktu demikian, sesungguhnya
jika Allah mengurniakan anak pada
kamu berdua, nanti ia menjadi seorang
yang menumpahkan darah.”
13. “Wahai Ali..! janganlah kamu
berjima’ dengan isterimu semasa ia
hamil kecuali kamu berdua berwudhu’,
jika tidak maka sesungguhnya jika Allah
s.w.t. mengurniakan kamu berdua
anak, nanti ia akan menjadi seorang
yang buta hati dan bakhil tangan.”
14. “Wahai Ali..! janganlah kamu
berjima’ dengan isterimu pada
pertengahan (Nisfu) Sya’ban, maka
sesungguhnya yang demikian itu jika
Allah s.w.t. mengurniakan kamu berdua
anak,nanti anak itu akan mempunyai
tanda yang jelek pada muka dan
rambutnya.”
15. “Wahai Ali..! janganlah kamu
berjima’ dengan isterimu pada akhir
bulan (yakni tinggal dua hari) maka
sesungguhnya yang demikian itu jika
Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu
berdua anak nanti anak tersebut
menjadi seorang yang sentiasa perlu
meminta-minta. “
16. “Wahai Ali..! janganlah kamu
berjima’ dengan isterimu dengan
syahwat terhadap saudara
perempuannya ! (ipar kamu) kerana
yang demikian itu sesungguhnya kalau
Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu
berdua anak, nanti anak itu akan
menjadi penolong dan pembantu
kepada orang yang zalim dan pada
tangannya membuat kebinasaan
kepada manusia.”
17. “Wahai Ali..! janganlah kamu
berjima’ dengan isterimu di atas loteng
maka sesungguhnya yang demikian itu
jika Allah s.w.t. mengurniakan anak
kepada kamu berdua nanti anak itu
menjadi seorang munafiq, pelampau
yang melewati batas.”
18. “Wahai Ali..! janganlah kamu
berjima’ dengan isterimu pada malam
kamu hendak keluar musafir kerana
yang demikian itu sesungguhnya kalau
Allah s.w.t. mengurniakan kepada kamu
berdua anak, ia akan membelanjakan
harta kepada yang tidak Haq,” dan
Rasulullah s.a.w. membaca ayat Al-
Quran : “Innal Mubazziriina kaanu –
ikhwan Nas – Syayathin.”
19. “Wahai Ali..! janganlah kamu
berjima’ dengan isterimu bila kamu
keluar bermusafir dalam tempoh tiga
hari tiga malam, maka yang demikian
itu sesungguhnya bila Allah s.w.t.
mengurniakan kepada kamu berdua
anak, nanti ia menjadi seorang
pembantu kepada setiap orang yang
zalim.”
20. “Wahai Ali..! janganlah kamu
berjima’ dengan isterimu pada awal
malam, maka sesungguhnya jika
dikurniakan anak kepada kamu berdua,
ia menjadi seorang tukang sihir,
sunglap, dan menghendaki dunia
daripada akhirat.”
Sumber:
“WAHAI ALI PELIHARALAH WASIATKU INI
SEBAGAIMANA AKU TELAH
MEMELIHARANYA DARI JIBRIL A.S.”..1*
(1*) Al-Ikhtisyaah, ms 132-135, As-
Saduq, Al-Faqih ms 456, Al- Ilal ms
174.


Sabtu, 20 Oktober 2012

7 Bunga Cantik yang Mengandung Racun Mematikan

7. Daphne

Bunga daphne juga dikenal dengan nama
lady laurel atau tanaman surga Seluruh
bagian dari bunga ini beracun tapi bagian
yang paling beracun terkonsentrasi pada
getah dan buahnya. Daphne mengandung
mezerine dan daphnin, merupakan racun
kuat yang dapat menyebabkan sakit perut
parah, sakit kepala,diarhea, kegilaan,dan
sawan. jika buah daphne di konsumsi
secara berlebihan dapat menyebabkan
koma bahkan kematian.
6. Lyly of the valley

lyly of the valley terlihat sangat cantik dan
tampak tidak berbahaya tapi jangan tertipu
sama seperti daphne bunga ini sangat
beracun mengkonsumsi satu atau dua dari
bunganya yang berbentuk bell tidak terlalu
menyakiti orang dewasa. apabila dimakan
dalam jumlah cukup banyak bunga ini
menyebabkan rasa sakit di mulut,muntah-
muntah,keram di seluruh tubuh, dan diare.p
racun di bunga ini juga menyebabkan
disfungsi jantung dan detak melemah.
5. Belladona

Dikenal sebagai salah satu tumbuhan paling
beracun di Barat Hemisphere, Belladona
mengandung tropane alkoids yang
berpotensi membahayakan. seluruh bagian
tanaman ini berbahaya tapi bagian yang
paling berbahaya adalah buah nya yang
sepertinya enak dimakan, khususnya
membahayakan anak2. gejala yang terjadi
dari racun bunga ini adalah pupil mata
membesar, penglihatan menjadi kabur, sakit
kepala, berhalusinasi dan kegilaan. Atropine
racun yang terkandung di dalam bunga ini
mengganggu sistem saraf membuat
gangguan pernapasan, berkeringat dan
detak jantung.
4. Angel's Trumpet

jangan terkecoh dengan namanya, tanaman
ini mengandung racun yang bisa sangat
fatal untuk manusia maupun
hewan.terkenal sebagai halusinogen yang
sangat sangat kuat karena mengandung zat
tropane alkaloids.
3. Rhododendron

tanaman ini apabila musim berbunga
tampak sangat indah sekali dari rekaman
sebuah xenophon menceritakan tingkah
laku yang aneh pada sejumlah pasukan
inggris saat memakan madu dari bunga ini.
Rhododendron mengandung
andromedatoxin yang menyebabkan
muntah, rasa sakit yang hebat kejang-
kejang hingga kematian.
2. Oleander

Oleander dikenal sebagai salah satu
tanaman yang paling beracun di bumi,
sering digunakan untuk bunuh diri di
selatan India. berbagai macam racun
terkandung di seluruh bagian tanaman ini,
seperti Oleandrin dan neriine,
menyebabkan gangguan sistem saraf,
gangguan pencernaan, dan sistem kerja
peredaran darah dimana ke semua itu
terjadi secara bersamaan. korban akan
mengalami gejala kehilangan kesadaran,
tubuh bergetar, rasa sakit, koma, hingga
kematian. getahnya dapat menyebabkan
iritasi kulit dan kebutan pada mata.
1. Autumn Crocus

Juga merupakan salah satu tumbuhan
paling beracun di dunia, mungkin ini yang
paling beracun. mengandung colchicine,
obat mematikan yang biasa digunakan
untuk perawatan encok. racun yang
terkandung di dalam bunga ini sejenis
dengan arsenik yang tidak ada obatnya.
keracunan tanaman ini menyebabkan
hilangnya tekanan darah dan penyakit
jantung.
sumber: http://feedproxy.google.com/~r/
blogspot/TKfLI/~3/MsNRcGPqA_k/7-bunga-
cantik-mengandung-racun.html








Rabu, 17 Oktober 2012

SISKA DINA NOVITA

Yang ini mirip cherybelle junior.Sedikit narsis, menyanyi dan menari ala sang idola, cherybelle.
Suka sekali difoto, gaya bicara seperti artis ibukota alias gaul.
Masalah buat lo...
Gue hrs bilang waowww ...gitu..




Selasa, 16 Oktober 2012

Burung pentet

Betina
ciri-ciri:
Bunyi tidak keras alias volume tipis .
Warna hitam diatsas kepala tidak banyak
hanya sampai atas hidung
JANTAN
ciri-ciri:
Struktur kepala lebih menonjol.
Warna hitam diatas kepala lebih banyak .
Seperti gambar di bawah ini.
CARA MEMILIH BURUNG CENDET
1. Badan burung tegak .
2. Mata burung melotot atau menonjol
keluar (bukan copot low…).
3. Paruh tebal dan runcing.
4. Bila anda mencari cendet yang sudah
berumur cari yang kakinya medang .Bila
mencari yang masih muda ya cari aja yang
belum medang . Tapi bila anda ingin
mempunyai burung yang sudah siap untuk
tarung
5. Kepala yang berstruktur kotak , bulu
hitam pada kepala sampai pada
kepala belakang .
Itu tadi adalah cara memilih burung cendet
yang bagus dengan meliahat
body burung .Karena memang bila burung
cendet memilki bentuk body seperti yang
ada diatas akan kelihatan gagah. Tetapi bila
anda ingin memiliki burung yang bersuara
bagus , keras suaranya , petarung dan
menampilkan gaya yang bagus saat
berbunyi tidak bisa hanya dengan
menggandalkan memilih dody burung yang
bagus .



Pitik bangkok juara

Iki koleksi pitik bangkokku. Ono kutukan, lancuran, dewasa.




Kamis, 03 Mei 2012

HADIST SAHIH

Oleh Taat Budi Utomo
Hadits SHAHIH adalah hadits yang sanadnya
bersambung dengan orang - orang yang adil
dan kuat ( jayyid / dhabith ) serta tidak
syadz (menyalahi riwayat yang lebih tsiqah )
juga tanpa 'illat ( cacat )....Hadits yang
demikian telah disepakati keshahihannya
( muttafaq 'alaiha )....Namun jika hilang
sebagian dari syarat tersebut maka
timbullah khilaf ( perbedaan pendapat )
maka keshahihannya diperselisihkan
( mukhtalaf fiha ) .
Hadits Shahih Muttafaq 'Alaiha :
Hadits - hadits yang dipilih oleh Imam
Bukhari dan Imam Muslim yang
dirangkum dalam Ash Shahihain ( Dua
Kitab Hadits Yang Shahih ) menempati
tingkatan teratas....Hadits - hadits dalam
Ash Shahihain tidak diriwayatkan
KECUALI dari dua atau lebih dari sahabat
yang tsiqah dan masyhur dari Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam....selanjutnya diriwayatkan oleh
dua atau lebih tabi'in yang masyhur dari
para sahabat....kemudian diriwayatkan
lagi oleh generasi berikutnya tabi' tabi'in
yang memiliki hafalan kuat serta
masyhur dan memenuhi syarat - syarat
seorang hafidzh ( penghafal )....Al Hakim
berkata bahwa hadits - hadits yang
diriwayatkan berdasarkan syarat ini
jumlahnya tidak lebih dari 10.000
hadits.
Hadits shahih yang sama dengan kriteria
pertama hanya saja perawi dari kalangan
sahabat hanya berjumlah satu perawi
saja....Hadits hasan shahih.
Hadits shahih yang sama dengan kriteria
kedua hanya saja perawi dari tiap - tiap
generasi ( sahabat, tabi'in dan tabi'
tabi'in ) hanya terdiri dari satu perawi
saja....Hadits gharib shahih.
Hadits shahih yang diriwayatkan oleh
segolongan para Imam dari bapak -
bapak mereka dan dari kakek - kakek
mereka....Kakek - kakek mereka adalah
para sahabat, tabi'in dan tabi' tabi'in
sedangkan keturunannya adalah orang -
orang yang tsiqah ( terpercaya ).
Tingkatan hadits - hadits shahih yang
memenuhi kriteria diatas adalah hadits -
hadits yang ditakhrij dalam kitab - kitab para
Imam Hadits dalam Kutub As Sittah
( Bukhari, Muslim, Nasa'i, Abu Dawud,
Tirmidzi dan Ibnu Majah ) dan hadits -
hadits tersebut dapat dijadikan hujjah dalam
penetapan hukum ibadah dan mu'ammalah
secara MUTLAQ ( tanpa syarat ).
Hadits Shahih Mukhtalaf Fiha :
Sedangkan hadits shahih yang
diperselisihkan ( mukhtalaf fiha ) adalah
hadits mursal yaitu hadits - hadits yang
diriwayatkan oleh orang - orang yang
membubuhi perkataannya sendiri dalam
hadits ( mudallisin ) apabila mereka tidak
menyebutkan asal periwayatannya....Juga
hadits shahih yang disandarkan pada orang
yang tsiqah dan dimursalkan oleh orang
yang tsiqah pula....Ada juga termasuk dalam
kelompok ini adalah hadits shahih yang
diriwayatkan oleh para perawi tsiqah hanya
saja mereka bukan seorang hafidhz yang
masyhur ( dikenal )....Dan yang terakhir
adalah hadits shahih dimana para
perawinya adalah ahli bid'ah apabila mereka
jujur dimana sebagian mereka ada yang
maqbul ( diterima riwayatnya ) dan ada yang
matruk ( ditinggalkan riwayatnya ).
Tingkatan hadits - hadits shahih yang
memenuhi kriteria diatas adalah hadits -
hadits tersebut dapat dijadikan hujjah dalam
penetapan hukum ibadah dan mu'ammalah
secara MUQAYYAD ( dengan syarat ).

Rabu, 02 Mei 2012

NATIJAH Oleh Taat Budi Utomo

Rangkuman dari catatan perihal ILMU
HADITS dari awal hingga hari
ini....Barangkali ada yang masih belum
baca....
# 1. HADITS
by Keluarga Sakinah on Wednesday, March
9, 2011 at 4:15pm
Kata " hadits " secara bahasa maknanya
adalah sesuatu yang baru sebagai lawan dari
kata " qadiim " yaitu lama atau
kuno....Sedangkan secara syariat adalah apa
- apa yang disandarkan kepada Nabi
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang berupa
qauliyah ( perkataan ), fi'liyah
( perbuatan ), taqririyah ( ketetapan /
persetujuan ), khalqiyah
( penciptaan ) dan khuluqiyah
( akhlaq ) beliau Rasulillah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam.
Perkataan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam adalah sebagaimana yang diucapkan
bertepatan dengan timbulnya permasalahan
yang diperselisihkan berkaitan dengan
penetapan hukum atau lainnya....Seperti
pada sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam mengenai air laut...." Airnya suci dan
bangkainya halal ". [ Muttafaq 'Alaih : Al
Bukhari dan Muslim ]...." Penjual dan
pembeli memiliki pilihan selama belum
berpisah. [ Al Hakim ].
Perbuatan beliau sebagaimana yang
diriwayatkan oleh para sahabat yang
termasuk dalam kategori ibadah, seperti
wudhu, menunaikan shalat, manasik haji,
adab - adab berpuasa dan lainnya yang
jumlahnya banyak sekali.
Ketetapan atau persetujuan beliau
terkait dengan ketika para sahabat yang
melakukan sesuatu yang tidak diucapkan
dan tidak dilakukan oleh Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebelumnya
namun kemudian beliau menetapkannya
atau mendiamkannya yang bermakna
menyetujuinya....Seperti dalam hadits Abu
Sa'id Al Khudri tentang ruqyah dimana
dalam hadits ini dinyatakan bahwa
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
bertanya kepada seseorang yang habis
mengobati pimpinan suatu kaum dengan
sabdanya :...." Siapa yang memberitahukan
kepadamu bahwa Al Faatihah itu
ruqyah ?....Orang itu kemudian menjawab :
Ya Rasulullah, itu adalah sesuatu yang aku
tanamkan dalam kesadaranku. [ Al
Bukhari ].
Penciptaan Rasulillah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam adalah sebagaimana
yang diriwayatkan oleh para sahabat berupa
sifat penciptaan yang ada pada lahiriah
beliau....Digambarkan bahwa beliau adalah
seorang laki - laki yang memiliki postur
tubuh sedang ( tidak tinggi tidak pendek ),
berambut hitam dan matanya
bercelak....Termasuk hal lainnya adalah apa
yang digambarkan oleh para sahabat dari
roman muka beliau.
Akhlaq Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
wa Sallam adalah riwayat - riwayat yang
menyebutkan tentang tindak tanduk beliau
sebelum kenabian dan dalam perjalanan
( sirah ) beliau setelah kenabian eperti
ketika beliau ber tahannuts ( menyendiri ) di
Gua Hira', sirah beliau yang banyak dan
bagus serta hal - hal yang berkenaan dengan
keindahan budi pekertinya....Dan juga
baiknya perbuatan - perbuatan beliau yang
mengundang decak kagum sebelum
kenabian dan setelahnya....Seperti pujian
Allah dalam QS Al Qalam : 4 ....Dan
sesungguhnya engkau benar - benar
berbudi pekerti yang luhur....Juga pada
perkataan 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha ketika
ditanya tentang akhlaq Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam....dia
menjawab : Akhlaq beliau adalah Al Qur'an.
[ Muslim ].
# 2. AS SUNNAH
by Keluarga Sakinah on Thursday, March 10,
2011 at 5:24am
Kata " sunnah " secara bahasa maknanya
adalah jalan, cara atau metode....Adapun
secara syariat bermakna amalan - amalan
yang dilakukan berdasarkan sumber
" hadits " Nabi Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam....Abdurrahman bin Mahdi
mengatakan dalam membedakan antara
hadits dan sunnah dengan menggambarkan
3 imam yaitu Imam Sufyan Ats Tsauri,
Imam Al Auza'i dan Imam Malik....Imam
Sufyan Ats Tsauri adalah seorang imam
dalam hadits dan bukan imam dalam
sunnah, Imam Al Auza'i adalah imam
sunnah dan bukan imam hadits, sedangkan
Imam Malik adalah imam keduanya.
Apabila seseorang mengetahui, hafal dan
paham akan sebuah hadits namun dia
belum melaksanakan amalan sesuai dengan
hadits yang diketahui dan dipahaminya
maka orang tersebut dikatakan belum
mengamalkan sunnah Nabi Shallallahu
'Alaihi wa Sallam....Jadi bisa dikatakan
bahwa hadits adalah " ilmu " sedangkan
sunnah adalah " amal " nya.
Keduanya mempunyai keutamaan yang
saling berkaitan....Mempelajari hadits
mempunyai keutamaan dalam ilmu sebagai
pedoman dalam melaksanakan amal dimana
amal sangat membutuhkan
ilmu....Sedangkan melaksanakan sunnah
mempunyai keutamaan dalam amal dimana
amal inilah sebagai bentuk kecintaan
seseorang kepada Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam dengan menghidupkan
sunnah.
Mempelajari hadits dengan cara
mengafalkannya kemudian memahaminya
dari seorang guru adalah pintu menuju
amalan yang berdasarkan kepahaman
hadits....Disinilah banyak terjadi perbedaan
pendapat di kalangan umat ini dalam
memahami hadits dengan kemampuan yang
sangat terbatas baik secara lafadhz maupun
secara makna....Namun demikian para ahli
hadits ( muhadditsin ) sudah banyak
menjelaskannya dalam syarah ( penjelasan )
dalam kitab - kitab hadits sehingga dalam
memahami hadits cukup hanya menukil
penjelasan para ahli hadits....Dan dalam
proses belajar tersebut mutlak
membutuhkan seorang guru atau
pembimbing....Sehingga ketika
mengamalkan hadits tersebut tidak
salah....Mengamalkan hadits dengan benar
inilah yang disebut dengan mengamalkan
atau menghidupkan sunnah.
# 3. AWAL PENULISAN HADITS
by Keluarga Sakinah on Friday, March 11,
2011 at 4:53am
Pada zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
wa Sallam tidak ada sumber hukum yang
dimiliki oleh para sahabat yang dijadikan
sebagai pedoman mereka selain Al Qur'an
yang mereka hafal dan tulis pada pelepah
pohon kurma, kulit unta, bebatuan dan lain
- lain....Sebagian besar waktu mereka
dihabiskan bersama Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam untuk mendapatkan
banyak penjelasan mengenai wahyu yang
turun berangsur - angsur kepada beliau dan
berbagai macam hal terkait
dengannya....Beliau melarang para sahabat
untuk menulis hadits - hadits yang
diriwayatkan darinya karena khawatir akan
bercampur aduk antara perkataan dan
keterangan beliau dengan ayat - ayat Al
Qur'an.
Beliau bahkan bersabda : Janganlah kalian
menulis sesuatu dariku, dan siapa saja yang
telah menulis dariku selain Al Qur'an
hendaklah ia menghapusnya. [ Jami'
Bayan Al 'Ilmi 1/86 ] .
Namun demikian sebagian sahabat ada yang
tetap menulis perkataan belaiau seperti
lembaran yang dimiliki oelh Abdullah bin
'Amr bin 'Ash....Tulisan Abdullah bin 'Amr
inilah yang mengundang perhatian sebagian
sahabat terutama pada saat dilarangnya
penulisan tersebut....Mereka berkata kepada
Abdullah bin 'Amr bin 'Ash : Sesungguhnya
engkau telah menulis setiap apa yang
diucapkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
wa Sallam, sedangkan beliau melarangnya
dan bisa marah akan hal itu....Mendengar
hal tersebut maka Abdullah bin 'Amr bin
'Ash menemui beliau dan beliau bersabda
kepadanya : Catatlah ( yang kamu terima )
dariku, demi jiwaku yang ada di tangan Nya,
tidaklah sesuatu yang keluar dari mulutku
melainkan kebenaran. [ Al Hakim ] .
Inilah izin khusus yang pertama kali
diberikan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
wa Sallam untuk mencatat hadits kepada
sahabat Abdullah bin 'Amr bin 'Ash....Izin
istimewa dan khusus ini diberikan beliau
karen Abdullah bin 'Amr bin 'Ash seorang
yang sangat cerdas dan kuat hafalannya
serta dialah sahabat yang mempunyai
kemampuan menulis dalam bahasa Suryani
dan Arab dengan baik dan benar.
Kemudian setelah sebagian besar wahyu
telah turun dan dihafalkan oleh banyak
sahabat dan kaum muslimin serta hilang
kekhawatiran akan bercampurnya dengan
hadits maka beliau menegaskan : Ikatlah
ilmu itu dengan tulisan. [ Tadrib Ar
Rawi : 150 ]....Rafi' bin Khadij berkata
bahwa dia bertanya kepada beliau, Ya
Rasulullah, sesungguhnya kami mendengar
banyak hal dari engkau, apakah kami boleh
menulisnya ?....Beliau menjawab : Tidak
mengapa, tulislah ! [ Tadzkirat Al
Huffazh 1/5 ].
# 4 . SEPENINGGAL NABI
SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
by Keluarga Sakinah on Friday, March 11,
2011 at 2:37pm
Sepeninggal Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa
Sallam para khulafa' Ar Rasyidin bersikap
keras terhadap penulisan hadits....Khalifah
Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu 'anhu
mengumpulkan beberapa catatan hadits dan
membakarnya....Khalifah Umar bin Khattab
radhiyallahu 'anhu ketika hendak mencatat
hadits - hadits, dia meminta pendapat dari
para sahabat dan mayoritas para sahabat
mendukungnya....Namun Khalifah Umar
tidak langsung menerimanya begitu
saja....dia meminta petunjuk kepada Allah
Ta'ala supaya diberi pilihan yang tepat tanpa
ada kebimbangan....Kemudian pada hari
berikutnya dia berkata : Sesungguhnya saya
pernah menyebutkan sesuatu kepada kalian
tentang pencatatan hadits yang telah kalian
ketahui lalu saya teringat bahwasanya orang
- orang ahli kitab sebelum kalian telah
menulis tulisan bersamaan dengan kitab
Allah Ta'ala....dan ternyata mereka
terhanyut dan lebih mementingkan tulisan
tersebut dan meninggalkan kitab Allah
Ta'ala....Adapun saya, demi Allah, tidak akan
menyertakan kitab Allah dengan sesuatu apa
pun selamanya....Kemudian Khalifah Umar
meninggalkan penulisan hadits.
Apa yang dilakukan oleh kedua khalifah
tersebut tidak lain karena keduanya ingin
mengarahkan kaum muslimin agar mereka
lebih mementingkan penguasaan
mempelajari wahyu dari Allah ( al Qur'an )
terlebih dahulu.
Begitu kerasnya Khalifah Umar radhiyallahu
'anhu dalam masalah tersebut sampai dia
menahan tiga sahabat yang terlalu banyak
berurusan dengan penulisan
hadits....Mereka adalah Ibnu Mas'ud, Abu
Darda' dan Abu Dzar radhiyallahu 'anhuma.
[ Al Ihkam 2 / 193 ]....Walaupun
demikian jumlah sahabat yang menulis
hadits - hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
wa Sallam semakin banyak dan bertambah
dan mereka berpegang teguh pada ajaran
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan
mengamalkan perintah Allah :....Apa yang
diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah.
Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka
tinggalkanlah.... [ QS Al Hasyr 59 :
7 ] ....Serta mengikuti perintah Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam....Semoga Allah
menerangi wajah seseorang yang
mendengar ucapan - ucapanku, lalu dia
menghapal dan memahaminya kemudian
menyampaikannya sesuai dengan yang
didengarnya. [ HR. Abu Dawud ].
Demikianlah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
wa Sallam telah memberikan wasiat kepada
para sahabat beliau agar menyampaikan
hadits - hadits kepada generasi
berikutnya....Sebagian para sahabat
kemudian sangat bersemangat menyambut
seruan tersebut kemudian mereka
berpencar di pelbagai negeri dan zaman
dalam menyampaikan amanat Rasul kepada
kaum muslimin dan menjadi pijakan para
tabi'in yang hidup tidak sejaman dengan
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
untuk belajar dan bertanya tentang hadits
tanpa sedikitpun meninggalkan kitab Allah
yang pernah diwahyukan kepada Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Diantara para sahabat radhiyallahu 'anhuma
yang paling banyak menyampaikan hadits
adalah :
1. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, yang
paling banyak telah meriwayatkan hadits
sebanyak 5373 hadits.
2. Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu
meriwayatkan hadits sebanyak 2630
hadits.
3. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu
meriwayatkan hadits sebanyak 2286
hadits.
4. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu
meriwayatkan hadits sebanyak 1660
hadits.
5. Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu
meriwayatkan sebanyak 1540 hadits.
6. Abu Sa'id Al Khudri Sa'ad bin Malik
radhiyallahu 'anhu meriwayatkan
sebanyak 1170 hadits.
7. Aisyah ummul mukminin radhiyallahu
'anha meriwayatkan sebanyak 2210
hadits.
Selain darinya tidak ada sahabat yang
meriwayatkan lebih dari seribu
hadits....namun jumlah mereka sangat
banyak sekali sehingga para muhaditsin
memperkirakan ada sekitar satu juta
hadits....Karena Imam Bukhari rahimahullah
saja mengumpulkan sekitar 600.000 hadits
selama 16 tahun....untuk satu per satu
diteliti sehingga menghasilkan hanya sekitar
7250 hadits yang dihimpun dalam Kitab
Hadits yang paling shahih " JAMI' ASH
SHAHIH "....Ya Salaam... Berapa hadits
yang sudah kita ketahui, hafal,
pahami dan amalkan sampai saat
ini ?
# 5. PERJALANAN MENCARI
by Keluarga Sakinah on Saturday, March 12,
2011 at 5:25am
Salah satu keistimewaan para sahabat,
tabi'in, tabi'ut tabi'in dan para muhaditsin
generasi awal adalah mereka rela
menempuh perjalanan yang sangat jauh ke
berbagai negeri hanya untuk mendengar
satu hadits demi mencari kebenaran dan
ketepatan redaksi matan ( isi ) hadits
tersebut.
Jabir bin Abdullah Al Anshari berkata :
Telah sampai kepadaku kabar tentang
seseorang yang memiliki hadits yang ia
dengar dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam....Lalu saya segera membeli seekor
unta kemudian saya menempuh perjalanan
ber minggu - minggu hingga ke Syam dan
saya bertemu dengan orang tersebut
bernama Abdullah bin Unais dan dia
menceritakan kepadaku sebuah hadits.
Abu Ayyub Al Anshari mengadakan
perjalanan panjang dari Hijaz menuju Mesir
untuk menemui Uqbah bin Amir hanya
untuk membuktikan keshahihan yang ia
hafal dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam mengenai As Satru 'Ala Al Mu'min
( menutupi aib seorang mukmin )....Setelah
bertemu dan mendengar dari Uqbah
kemudian ia menuju tunggangannya lalu
menaikinya untuk pulang menuju Madinah.
Seorang tabi'in dari Madinah pernah datang
menemui sahabat Abu Darda' di Damaskus
hanya untuk mendapatkan satu hadits yang
didengar oleh Abu Darda' dari Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Kisah - kisah perjalanan panjang dan sangat
jauh dari para ulama muhaditsin hanya
untuk mendapatkan satu hadits dari seorang
sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in sangatlah
banyak....Begitu gigih usaha mereka untuk
mengadakan perjalanan yang sangat jauh
yang harus ditempuh berhari - hari bahkan
berminggu - minggu dengan pengorbanan
biaya yang sangat besar dan resiko di
perjalanan yang bertaruh nyawa, berpisah
dengan keluarganya, meninggalkan
negerinya serta menghabiskan
hidupnya....hanya untuk mendengar satu
hadits saja dari seseorang yang mendengar
langsung dari generasi sebelumnya.
Bergulirnya waktu dari generasi ke generasi
hingga kini....Kitab hadits yang disepakati
oleh para ulama' baik salaf maupun khalaf
sebagai kitab hadits yang dijadikan rujukan
yaitu Kutub As Sittah ( Kitab yang
Enam ) ....yaitu dengan urutan Shahih
Bukhari, Shahih Muslim, Shahih
Sunan Nasa'i, Shahih Sunan Abu
Dawud, Shahih Sunan Tirmidzi dan
Shahih Sunan Ibnu Majah ....Tinggal
dibuka saja kitabnya tidak perlu melakukan
perjalanan seperti para sahabat, tabi'in,
tabi'ut tabi'in dan para ulama hadits
terdahalu....Hanya menulkil dari kitab - kitab
mereka tentang isnad maupun matan
haditsnya serta menukil penjelasan hadits
tersebut dari pensyarah hadits seperti Imam
Madzhab Empat, Ibnu Hajar Al
Asqalani, Imam An Nawawi ....Beli kitab
- kitabnya, datangi majelis kajian ilmu hadits
dan bertanyalah kepada guru yang paham
akan ilmu hadits yang sanad ilmunya jelas
tentang lafadzh dan maknanya.... APA
YANG SULIT BAGIMU ? .... USAHA DAN
PENGORBANANMU TIDAK SEBANDING
DENGAN MEREKA ?....JANGAN
TUNDA !!!
# 6. SANAD
by Keluarga Sakinah on Sunday, March 13,
2011 at 6:44am
Makna " sanad " secara bahasa adalah
sesuatu yang dijadikan sandaran, berupa
dinding atau lainnya....Dalam kaidah ilmu
hadits makna " sanad " tersebut adalah
menyandarkan hukum keshahihan atau
kelemahan suatu hadits pada orang - orang
yang mengatakannya....Sedangkan dalam
keilmuan ketika mencari ilmu agama maka
ilmu yang didapatkannya tersebut
disandarkan kepada gurunya....gurunya
gurunya....gurunya gurunya gurunya....terus
dan terus sampai kepada mamba'ul 'ulum
( sumbernya ilmu ) Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam....Rangkaian mata rantai
yang di dalamnya disebutkan nama - nama
periwayat ( perawi ) inilah yang disebut "
sanad "....dalam kaidah ilmu hadits disebut
" sanad hadits " dan dalam konteks
keilmuan disebut " sanad ilmu " ....Dan
sanad inilah bagian dari agama dan memiliki
kedudukan yang agung....Sedangkan masing
- masing orang yang ada di dalam rangkaian
atau mata rantai tersebut disebut " isnad
" .
Ibnu Mubarak berkata : Jika engkau
bertanya kepada seseorang, siapakah yang
telah memberitahukan hal itu
kepadamu ?....Jika orang tersebut jujur dan
terpercaya maka orang tersebut akan
menjawab dengan tegas dari seseorang yang
telah mengatakan atau memeberitahukan
atau mengajarkan kepadanya....Namun jika
orang tersebut mengatakan sesuatu yang
tidak benar atau kebohongan maka orang
tersebut akan terdiam jika ditanya hal yang
demikian....atau dia mengatakan dengan
sekehendak hatinya atau ngawur dengan
menambah kebohongannya....Inilah
pentingnya sanad dan isnad pada rangkaian
hadits atau ilmu.
Ibnu Mubarak juga berkata :
Perumpamaan orang yang menuntut ilmu
agama tanpa sanad dan isnad yang mata
rantai ilmunya jelas maka dia bagaikan
orang yang menaiki atap tanpa tangga.
Imam Ats Tsuari berkata : Sanad dan
isnad adalah senjata orang mukmin maka
apabila dia tidak memiliki senjata lalu
dengan apa dia berperang ?
Ar Ramahurmuzi berkata : Setiap hadits
yang di dalamnya tidak terdapat kalimat "
haddatsanaa " ( telah memberitahukan
kepada kami atau " akhbaranaa " ( telah
mengabarkan kepada kami ) maka hadits itu
" khallun wa baqlun " ( murah lagi tidak
berharga ).
Imam Syafi'i berkata : Perumpamaan
orang yang mencari ilmu agama tanpa
sanad maka bagaikan pencari kayu bakar di
malam hari....dia membawa seikat kayu
bakar yang di dalamnya terdapat ular
sedangkan ia tidak mengetahuinya.
Dengan sanad dan isnad inilah maka hadits
akan menjadi sesuatu yang
otentik....kebenarannya terjaga dengan
baik....Begitu juga dengan ilmu maka ilmu
akan jelas keberadaannya....Sehingga umat
ini akan terus menggunakan hadits yang
memang disana sudah diteliti oleh para
ulama ahli hadits ( muhaditsin ) kebenaran
atau keotentikan atau keshahihan baik dari
segi sanad maupun matan ( kandungan isi )
haditsnya....dan umat ini hingga kini dan
nanti akan terus mempelajarinya dari
seorang ustadz, ulama, kyai yang ahli
dibidang hadits yang sanad ilmunya juga
jelas pernah belajar kepada ulama - ulama
terdahalu sebelumnya.
# 7. SHAHIH
by Keluarga Sakinah on Monday, March 14,
2011 at 6:49am
Hadits SHAHIH adalah hadits yang sanadnya
bersambung dengan orang - orang yang adil
dan kuat ( jayyid / dhabith ) serta tidak
syadz (menyalahi riwayat yang lebih tsiqah )
juga tanpa 'illat ( cacat )....Hadits yang
demikian telah disepakati keshahihannya
( muttafaq 'alaiha )....Namun jika hilang
sebagian dari syarat tersebut maka
timbullah khilaf ( perbedaan pendapat )
maka keshahihannya diperselisihkan
( mukhtalaf fiha ) .
Hadits Shahih Muttafaq 'Alaiha :
Hadits - hadits yang dipilih oleh Imam
Bukhari dan Imam Muslim yang
dirangkum dalam Ash Shahihain ( Dua
Kitab Hadits Yang Shahih ) menempati
tingkatan teratas....Hadits - hadits dalam
Ash Shahihain tidak diriwayatkan
KECUALI dari dua atau lebih dari sahabat
yang tsiqah dan masyhur dari Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam....selanjutnya diriwayatkan oleh
dua atau lebih tabi'in yang masyhur dari
para sahabat....kemudian diriwayatkan
lagi oleh generasi berikutnya tabi' tabi'in
yang memiliki hafalan kuat serta
masyhur dan memenuhi syarat - syarat
seorang hafidzh ( penghafal )....Al Hakim
berkata bahwa hadits - hadits yang
diriwayatkan berdasarkan syarat ini
jumlahnya tidak lebih dari 10.000
hadits.
Hadits shahih yang sama dengan kriteria
pertama hanya saja perawi dari kalangan
sahabat hanya berjumlah satu perawi
saja....Hadits hasan shahih.
Hadits shahih yang sama dengan kriteria
kedua hanya saja perawi dari tiap - tiap
generasi ( sahabat, tabi'in dan tabi'
tabi'in ) hanya terdiri dari satu perawi
saja....Hadits gharib shahih.
Hadits shahih yang diriwayatkan oleh
segolongan para Imam dari bapak -
bapak mereka dan dari kakek - kakek
mereka....Kakek - kakek mereka adalah
para sahabat, tabi'in dan tabi' tabi'in
sedangkan keturunannya adalah orang -
orang yang tsiqah ( terpercaya ).
Tingkatan hadits - hadits shahih yang
memenuhi kriteria diatas adalah hadits -
hadits yang ditakhrij dalam kitab - kitab para
Imam Hadits dalam Kutub As Sittah
( Bukhari, Muslim, Nasa'i, Abu Dawud,
Tirmidzi dan Ibnu Majah ) dan hadits -
hadits tersebut dapat dijadikan hujjah dalam
penetapan hukum ibadah dan mu'ammalah
secara MUTLAQ ( tanpa syarat ).
Hadits Shahih Mukhtalaf Fiha :
Sedangkan hadits shahih yang
diperselisihkan ( mukhtalaf fiha ) adalah
hadits mursal yaitu hadits - hadits yang
diriwayatkan oleh orang - orang yang
membubuhi perkataannya sendiri dalam
hadits ( mudallisin ) apabila mereka tidak
menyebutkan asal periwayatannya....Juga
hadits shahih yang disandarkan pada orang
yang tsiqah dan dimursalkan oleh orang
yang tsiqah pula....Ada juga termasuk dalam
kelompok ini adalah hadits shahih yang
diriwayatkan oleh para perawi tsiqah hanya
saja mereka bukan seorang hafidhz yang
masyhur ( dikenal )....Dan yang terakhir
adalah hadits shahih dimana para
perawinya adalah ahli bid'ah apabila mereka
jujur dimana sebagian mereka ada yang
maqbul ( diterima riwayatnya ) dan ada yang
matruk ( ditinggalkan riwayatnya ).
Tingkatan hadits - hadits shahih yang
memenuhi kriteria diatas adalah hadits -
hadits tersebut dapat dijadikan hujjah dalam
penetapan hukum ibadah dan mu'ammalah
secara MUQAYYAD ( dengan syarat ).
# 8. HASAN & DHA'IF
by Keluarga Sakinah on Tuesday, March 15,
2011 at 6:27am
Hadists HASAN adalah hadits yang dalam
sanadnya tidak terdapat orang - orang yang
disinyalir sebagai orang yang tertuduh
menyalahi riwayat yang tsiqah, diketahui
asal - usul para perawi dan pentakhrijnya
masyhur serta tidak diriwayatkan dengan
satu jalan. [ Imam Abu Sulaiman
Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim
bin Al Khattab ].
Syeikh Abu Amr bin Ash Shalah
menekankan hadits HASAN terbagi menjadi
dua :
Hadits yang sanadnya masih bercampur
dengan sifat perawi yang mastur dan
belum diketahui keahlinya
( kompetensinya ) tetapi tidak banyak
memiliki kesalahan ketika meriwayatkan,
tidak nampak kedustaannya, tidak pula
ada alasan lain yang menyebabkan
perawi tertuduh sebagai orang yang
fasik....Kemudian diketahui bahwa matan
hadits tersebut telah diriwayatkan
semisalnya atau semacamnya dengan
bentuk yang lain.
Hadits yang diriwayatkan oleh perawi
yang dikenal sebagai orang - orang yang
jujur dan amanah tetapi belum sampai
pada tingkatan para perawi shahih
karena keterbatasan mereka dalam
hafalan dan ketelitian.
Meskipun derajat hadits HASAN berada
dibawah hadits SHAHIH akan tetapi hadits
HASAN dapat dijadikan sebagai hujjah
penetapan hukum dalam ibadah dan
mu'amalah.
Adapun hadits DHA'IF adalah hadits yang
tidak terdapat padanya syarat - syarat
sebagai hadits shahih dan hadits
hasan.... Hadits ini bentuknya
bermacam - macam, di
antaranya.... maudhu', maqlub, syadz,
munkar, mu'allal, mudhtharib dan
masih banyak yang lainnya .... Hadits
DHA'IF tidak bisa dijadikan hujjah
dalam penetapan hukum ibadah dan
mu'amalah [ Fiqiyyah ]....Namun para
ulama berpendapat bahwa hadits
DHA'IF dapat dijadikan sebagai
pegangan dan hikmah dalam
keutamaan amal ( fudha'il 'amal )
bagi orang per orang.
# 9, MURSAL
by Keluarga Sakinah on Wednesday, March
16, 2011 at 6:04am
Al Khathib Al Hafidzh Abu Bakar Al
Baghdadi, para ahli fiqih dan ahli ushul
mengatakan bahwa hadits MURSAL adalah
hadits yang sanadnya terputus atau disebut
MUNQATHI' ....Imam Syafi'i dan mayoritas
dari mereka memilih tidak berhujjah dengan
hadits mursal namun apabila hadits mursal
tersebut diamalkan oleh sebagian sahabat
atau dilakukan oleh mayoritas ulama maka
maka mereka berhujjah dengan hadits
mursal....Sedangkan Imam Malik, Imam Abu
Hanifah dan Imam Ahmad dan mayoritas
dari kalangan mereka menjadikan hadits
mursal sebagai hujjah.
Istilah dalam hadits yang sanadnya terputus
dari sisi manapun terputusnya apakah dari
kalangan sahabat, tabi'in, tabi' tabi'in dan
generasi setelahnya maka hadits tersebut
dikatakan MUNQATHI' ( terputus
sanadnya )....Kebalikan dari munqathi'
adalah MUTTASHIL yaitu istilah dalam
hadits yang sanadnya tersambung dari sisi
manapun.
Istilah MARFU' dalam hadits adalah
sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam secara khusus
baik secara muttashil ( bersambung
sanadnya ) maupun munqathi' ( terputus
sanadnya )....Sedangkan istilah MAUQUF
dalam hadits adalah sesuatu yang
disandarkan pada sahabat baik berupa
ucapan, perbuatan dan yang lainnya baik
secara muttashil ( bersambung sanadnya )
maupun munqathi' ( terputus
sanadnya )....Dan istilah MAQTHU' dalam
hadits adalah sesuatu yang disandarkan
pada generasi tabi'in berupa ucapan,
perbuatan dan yang lainnya baik secara
muttashil ( bersambung sanadnya ) maupun
munqathi' ( terputus sanadnya ).
16 Maret 2011 pukul 3:49

Sabtu, 28 April 2012

KESALAHPAHAMAN BID'AH

Oleh Taat Budi Utomo
Kesalahpahaman yang satu ini telah
membawa malapetaka berkelanjutan bagi
dunia Islam....Tidak bisa dipungkiri, bahwa
sunnah & bid’ah yang selalu dibahas oleh
satu golongan dalam dakwahnya adalah
pembahasan lama yang sudah tuntas
dijelaskan oleh para ulama sejak masa salaf
dan seterusnya di dalam kitab-kitab
mereka....Para ulama itu seolah sudah
menghidangkannya untuk umat dalam
bentuk “makanan siap saji” yang dapat
langsung diikuti atau diamalkan....Bahkan
perbedaan pendapat dalam urusan
furu’ (cabang) sekalipun sudah selesai
dibahas dengan hasil sangat memuaskan
diiringi rasa solidaritas serta saling
menghormati antara yang satu dengan yang
lain.
Singkatnya, apa yang disampaikan para
imam 4 mazhab dalam pembahasan perkara
syariat yakni apa yang telah Allah swt
tetapkan berupa kewajiban, larangan dan
pengharaman, merupakan hasil ijtihad yang
sangat maksimal dalam mengkaji seluruh
dalil-dalil agama....Itu adalah hadiah yang
sangat berharga bagi seluruh umat Islam,
terlebih lagi umat belakangan yang bila
disuruh mengkaji sendiri dalil-dalil tersebut
maka tidak mungkin dapat mencapai hasil
yang sama....Mengapa tidak mungkin,
apakah pintu ijtihad telah tertutup ?....Pintu
ijtihad memang belum tertutup, tetapi
kemampuan dan kriteria berijtihad itulah
yang sulit dipenuhi oleh orang belakangan.
Apa yang dilakukan oleh golongan tersebut
dalam dakwahnya yang mengajak umat
untuk langsung kembali kepada al-Qur’an &
Sunnah Rasulullah Saw., apalagi dengan
pemahaman secara tekstual, harfiah,
tersurat terhadap ayat-ayat atau hadis-hadis
tersebut, adalah bagaikan mengurai kembali
benang yang sudah selesai
disulam....Artinya, semua itu sudah
dikerjakan oleh para ulama terdahulu, dan
kesimpulan-kesimpulan hukum dari proses
panjang yang rumit dalam mengkaji dalil
dengan menggunakan metodologi yang
maksimal sudah dihasilkan....Mengapa
justru umat yang seharusnya tidak perlu
bersusah payah melakukan hal yang sama
(apalagi tanpa kemampuan yang dimiliki
para ulama tersebut) dan tinggal
memanfaatkan pembahasan para ulama itu
malah diajak oleh kaum Salafi & Wahabi
untuk menggali lagi dasar-dasar agama
tersebut.
Sebagai contoh bagaimana memahami
hadits yang sering digunakan oleh golongan
tersebut....Diriwayatkan oleh Imam Abu
Daud, Rasulullah menerangkan bahwa :
Jauhilah olehmu sesuatu yang diada-
adakan karena yang diada-adakan itu
bid’ah dan sekalian bid’ah adalah
dholalah (sesat).
Juga hadits.... Barangsiapa yang
menbuat-buat sesuatu dalam urusan
kami ini maka sesuatu itu ditolak
(H.R Muslim – Lihat Syarah Muslim XII – hal
16)
Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah
mengatakan : Barangsiapa yang berbuat
satu kebid’ahan di dalam Islam dan
dia menganggapnya baik, berarti dia
telah menuduh Rasulullah
Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam telah mengkhianati
risalah....Karena Allah azza wajalla telah
menyatakan : Pada hari ini telah Aku
sempurnakan bagi kalian agama
kalian. Dan telah Aku cukupkan
nikmat-Ku kepada kalian. Dan Aku
ridha Islam menjadi agama kalian.
(Al- Maidah: 3)
Kedua hadits itu menjelaskan bid’ah
dholalah yang dimaksud adalah bid’ah
dalam urusan kami atau bid’ah di dalam
Islam.
Hadist Nabi yang menyatakan bahwa
setiap bid’ah itu adalah sesat, adalah
masih dapat menerima pengecualian,
karena lafadz kullu bid’atin adalah
isim yang dimudlafkan kepada isim
nakirah, sehingga dlalalah-nya
adalah bersifat ‘am
(umum)....Sedangkan setiap hal yang
bersifat umum pastilah menerima
pengecualian....Untuk itulah
dijelaskan oleh hadits yang lain
dengan istilah “di dalam Islam” atau
“urusan kami”.
Arti kata-kata “kebid’ahan di dalam Islam” ,
“dalam urusan kami” ialah kebid’ahan dalam
hal yang telah ditetapkan oleh Allah Ta'ala
yakni berupa kewajiban, larangan dan
pengharaman atau disebut ibadah mahdah
(ibadah ketaatan)....Ibadah yang mau tidak
mau harus dilaksanakan dan ditaati bagi
seluruh muslim, perkara syariat....Ibadah
yang disyaratkan bagi seluruh umat Islam,
ibadah yang wajib mengikuti apa yang telah
dijelaskan/disampaikan/dicontohkan oleh
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Sedangkan kebid’ahan dalam hal perbuatan/
ibadah yang Allah swt telah diamkan/
bolehkan tentu dibolehkan....Logikanya
segala sesuatu yang Allah Ta'ala telah
diamkan/bolehkan tentu juga perkara baru,
bid’ah, inovasi, kreatifitas dibolehkan
asalkan tidak melanggar larangan dalam Al-
Qur’an dan Hadits....Bahkan perbuatan/
ibadah yang Allah Ta'ala telah diamkan/
bolehkan, sebagian adalah termasuk
perbuatan/ibadah yang Allah Ta'ala
anjurkan sehingga bagi muslim yang
melaksanakaannya akan mendapatkan
kebaikan/pahala.
Perbuatan/ibadah yang Allah telah diamkan/
bolehkan dinamakan ibadah ghairu mahdah,
ibadah kebaikan, amal kebaikan, amal
sholeh, perbuatan/ibadah yang tidak
disyaratkan atau tidak dikerjakan tidaklah
berdosa, perbuatan/ibadah yang dianjurkan
mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh
Rasulullah saw namun boleh dikerjakan
sesuai dengan kesadaran, keinginan dan
kebutuhan kita sendiri asalkan tidak
melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan
Hadits. Kebid’ahan dalam ibadah ghairu
mahdah disebut bid’ah hasanah atau bid’ah
mahmudah.
Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya
Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban,
maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah
telah memberikan beberapa batas, maka
jangan kamu langgar dia; dan Allah telah
mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu
pertengkarkan dia; dan Allah telah
mendiamkan beberapa hal sebagai tanda
kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka
jangan kamu perbincangkan dia. (Riwayat
Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
Rujukan Bid’ah dalam bidang ibadah ghairu
mahdah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah
bersabda : Barangsiapa yang memulai
(merintis) dalam Islam sebuah perkara yang
baik maka ia akan mendapatkan pahala
perbuatan tersebut dan pahala orang yang
mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi
pahala mereka sedikitpun. (H.R. Muslim
dalam Shahih-nya).
Perhatikan perkataan Rasulullah saw,
“Barangsiapa yang memulai (merintis)
dalam Islam sebuah perkara yang baik”
maknanya adalah bid’ah dalam ibadah
kebaikan atau ibadah ghairu mahdah
Pendapat Imam Syafi’i rahimahullah :
Perkara-perkara yang baru (al muhdats)
terbagi dua, Pertama : perkara baru yang
bertentangan dengan kitab, sunnah, atsar
para sahabat dan ijma’, ini adalah bid’ah
dlalalah, kedua: perkara baru yang baik dan
tidak bertentangan dengan salah satu dari
hal-hal di atas, maka ini adalah perkara baru
yang tidak tercela” (Diriwayatkan oleh al
Hafizh al Bayhaqi dalam kitabnya “Manaqib
asy-Syafi’i”, Juz I, h. 469)
Imam as Syafii ra berkata....Apa yang baru
terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau
sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan
sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang
dlalalah....Dan apa yang baru terjadi dari
kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun
dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah
mahmudah (terpuji).
Perhatikan perkataan Imam Syafii
rahimahullah bahwa apa yang baru terjadi
dari kebaikan.... maknanya adalah bid’ah
dalam ibadah kebaikan atau ibadah ghairu
mahdah.
Contoh ibadah ghairu mahdah adalah
berdoa dan bersholawat....Berdoa dan
bersholawat bukanlah ibadah mahdah atau
ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah swt
sebagai kewajiban atau ibadah yang tidak
wajib artinya jika ditinggalkan tidaklah
berdosa....Berdoa dan bersholawat adalah
termasuk ibadah yang telah Allah swt
diamkan/bolehkan atau ibadah ghairu
mahdah namun termasuk pula ibadah yang
dianjurkan sehingga bagi yang mengerjakan
akan mendapatkan kebaikan / pahala.
Oleh karenanya berdoa dan bersholawat
dapat dikerjakan sesuai dengan kesadaran,
keinginan dan kebutuhan kita sendiri
asalkan memperhatikan adab berdoa dan
bersholawat.
Kita boleh berdoa menggunakan bahasa
Indonesia namun dianjurkan mengikuti apa
yang dicontohkan oleh Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam....Kita boleh
bersholawat sesuai dengan kesadaran,
keinginan dan kebutuhan kita sendiri atau
berdasarkan keinginan kita mengungkapkan
kecintaan kepada Rasulullah namun
dianjurkan mengikuti apa yang telah
dicontohkan oleh Rasulullah seperti
sholawat ibrahimiyah....Bacaan sholawat
dalam bahasa kita yang sering diucapkan
adalah Salam dan Sholawat atas junjungan
kita Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam....Contoh sholawat lain yang
diucapkan oleh Imam Syafi’i ra yang artinya
Ya Allah, limpakanlah shalawat atas Nabi
kami, Muhammad, selama orang-orang
yang ingat menyebut-Mu dan orang-orang
yang lalai melupakan untuk menyebut-Mu.
Dari kesalahpahaman tentang bid’ah bagi
golongan tersebut dalam dakwahnya secara
tidak disadari, mereka dapat keliru
menjuluki saudara-saudara muslim lainnya
sebagai ahli bid’ah karena mereka tidak
dapat dengan baik membedakan perkara
baru (bid’ah) dalam ibadah mahdah (ibadah
ketaatan) dan ibadah ghairu mahdah
(ibadah kebaikan....Sebagian dari mereka
bahkan mensesatkan suadara muslim
lainnya berdasarkan kesalahpahaman
tentang bid’ah, yang sesungguhnya
perbuatan mensesatkan itu lebih mendekati
perbuatan pentakfiran.
Pen-takfir-an secara gegabah tersebut tidak
hanya berdampak negatif bagi yang
tertuduh, namun juga bagi dirinya
sendiri....Maka siapapun dari kalangan
Muslim dilarang memvonis kafir kepada
siapapun sebelum ada bukti nyata yang
mengarah terhadap perbuatan kafir secara
konkrit (qoth’iy). Nabi Muhammad
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah
bersabda....Apabila ada seseorang berkata
kepada saudaranya (sesama muslim), Hai
kafir !, maka sungguh di antara keduanya
itu pulang dengan membawa predikat (kafir)
tersebut. (HR. Bukhari dari Abu Hurairah
RA).
Dalam konteks ini, Nabi Muhammad
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah suri
tauladan bagi kita dalam menyerukan
keimanan yang benar dan lurus....Beliau
tidak pernah menggunakan takfir kepada
para sahabat beliau....Bahkan disebutkan
dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim bahwa beliau amat
marah terhadap sahabat Usamah
radhiyallahu 'anhu. lantaran ia bertindak
gegabah membunuh seorang kafir yang
telah bersyahadat yang dikala itu ia sedang
terdesak dalam sebuah
peperangan....Sahabat Usamah sempat
memberikan alasan kepada Rasulullah
mengapa ia tetap membunuhnya meski
telah mengucapkan kalimah
syahadat....Besar kemungkinan orang kafir
tersebut bersyahadat karena takut di
bunuh....Maka apa jawab Nabi Shallallahu
'Alaihi wa Sallam ?...Halla syaqogta
qolbuhu ?....Apakah engkau telah membelah
hatinya, sehingga engkau mengerti kalau ia
bersayahadat karana takut kau bunuh ?
Dari hadis ini semakin jelas kiranya bahwa
sebaik apapun niat dan tujuan kita dalam
melaksanakan kebaikan, harus menghindari
cara-cara yang mendeskriditkan
(menyudutkan) orang lain dengan takfir
atau semisalnya....Karena hal itu sama
sekali tidak dibenarkan dalam Islam,
sebelum ada bukti nyata bahwa ia benar-
benar telah kafir.

Jumat, 27 April 2012

MUJTAHID DAN MUQALLIDOleh Taat Budi UtomoIjtihad adalah mengeluarkan (menggali)hukum-hukum yang tidak terdapat nash(teks) yang jelas ; yang tidak mengandungkecuali satu makna tentangnya....JadiMujtahid (orang yang melakukan ijtihad)ialah orang yang memiliki keahlian dalamhal ini.... Ia adalah seorang yang hafalayat-ayat ahkam , hadits-hadits ahkambeserta mengetahui sanad-sanad dankeadaan para perawinya, mengetahuinasikh dan mansukh, ‘am dan khash,muthlaq dan muqayyad sertamenguasai betul bahasa Arab dengansekira hafal pemaknaan-pemaknaansetiap nash sesuai dengan bahasa alQur’an, mengetahui apa yang telahdisepakati oleh para ahli ijtihad danapa yang diperselisihkan olehmereka, karena jika tidakmengetahui hal ini makadimungkinkan ia menyalahi ijma'(konsensus para ulama) para ulamasebelumnya.Lebih dari syarat-syarat di atas, masih adasebuah syarat besar lagi yang harusterpenuhi dalam berijtihad yaitu kekuatanpemahaman dan nalar....Kemudian jugadisyaratkan memiliki sifat ‘ adalah ; yaituselamat dari dosa-dosa besar dan tidakmembiasakan berbuat dosa-dosa kecil yangbila diperkirakan secara hitungan jumlahdosa kecilnya tersebut melebihi jumlahperbuatan baiknya.Sedangkan Muqallid (orang yangmelakukan taqlid ; mengikuti pendapat paramujtahid) adalah orang yang belum sampaikepada derajat tersebut di atas.Sabda Nabi shallallahu 'alayhiwasallam : Allah memberikan kemuliaankepada seseorang yang mendengarperkataanKu, kemudian ia menjaganya danmenyampaikannya sebagaimana iamendengarnya, betapa banyak orang yangmenyampaikan tapi tidak memilikipemahaman ”. (H.R. at-Tirmidzi dan IbnuHibban)Bukti terdapat pada lafazh: ّﺏﺮﻓ ﻎﻠﺒﻣ ﻻ ﻪﻘﻓﻩﺪﻨﻋ ""“Betapa banyak orang yang menyampaikantapi tidak memiliki pemahaman ”.Dalam riwayat lain: " ّﺏﺭﻭ ﻎﻠﺒﻣ ﻰﻋﻭﺃ ﻦﻣﻊﻣﺎﺳ"Betapa banyak orang yang mendengar(disampaikan kepadanya hadits) lebihmengerti dari yang menyampaikan .Bagian dari lafazh hadits tersebutmemberikan pemahaman kepada kita bahwadi antara sebagian orang yang mendengarhadits dari Rasulullah shallallahu 'alayhiwasallam ada yang hanya meriwayatkan sajadan pemahamannya terhadap kandunganhadits tersebut kurang dari pemahamanorang yang mendengar darinya....Orangyang kedua ini dengan kekuatan nalar danpemahamannya memiliki kemampuan untukmenggali dan mengeluarkan hukum-hukumdan masalah-masalah (dinamakan Istinbath)yang terkandung di dalam haditstersebut....Dari sini diketahui bahwasebagian sahabat Nabi ada yangpemahamannya kurang dari para murid danorang yang mendengar haditsdarinya....Pada lafazh lain hadits ini:" ّﺏﺮﻓ ﻞﻣﺎﺣ ﻪﻘﻓ ﻰﻟﺇ ﻦﻣ ﻮﻫ ﻪﻘﻓﺃ ﻪﻨﻣ "“Betapa banyak orang yang membawa fiqhkepada orang yang lebih paham darinya ”.Dua riwayat ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzidan Ibnu Hibban.Mujtahid dengan pengertian inilah yangdimaksud oleh hadits Nabi shallallahu'alayhi wasallam :" ﺍﺫﺇ ﺪﻬﺘـﺟﺍ ﻢﻛﺎﺤﻟﺍ ﺏﺎﺻﺄﻓ ﻪﻠﻓ ﻥﺍﺮﺟﺃ ﺍﺫﺇﻭ ﺪﻬﺘـﺟﺍﺄﻄﺧﺄﻓ ﻪﻠﻓ ﺮﺟﺃ " ﻩﺍﻭﺭ ﻱﺭﺎﺨﺒﻟﺍApabila seorang Penguasa berijtihad danbenar maka ia mendapatkan dua pahala danbila salah maka ia mendapatkan satupahala”. (H.R. al Bukhari)Dalam hadits ini disebutkan Penguasa(ﻢﻛﺎﺤﻟﺍ) secara khusus karena ia lebihmembutuhkan kepada aktivitas ijtihad daripada lainnya....Di kalangan para ulamasalaf, terdapat para mujtahid yang sekaliguspenguasa, seperti para khalifah yang enam;Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, al Hasan ibn‘Ali, ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz, Syuraih al Qadlidan lainnya.Para ulama hadits yang menulis karya-karyadalam Mushthalah al Hadits menyebutkanbahwa ahli fatwa dari kalangan sahabathanya kurang dari sepuluh, yaitu sekitarenam menurut suatu pendapat....Sebagianulama lain berpendapat bahwa ada sekitardua ratus sahabat yang mencapati tingkatanMujtahid dan ini pendapat yang lebihsahih...Jika keadaan para sahabat sajademikian adanya maka bagaimana mungkinsetiap orang muslim yang bisa membaca alQur’an dan menelaah beberapa kitab beraniberkata : “ Mereka (para mujtahid) adalahmanusia dan kita juga manusia, tidakseharusnya kita taqlid kepadamereka ”....Padahal telah terbukti dengandata yang valid bahwa kebanyakan ulamasalaf bukan mujtahid, mereka ikut ( taqlid )kepada ahli ijtihad yang ada di kalanganmereka.Dalam shahih al Bukhari diriwayatkanbahwa seorang pekerja sewaan telahberbuat zina dengan isteri majikannya....Laluayah pekerja tersebut bertanya tentanghukuman atas anaknya, ada yangmengatakan : Hukuman atas anakmu adalahmembayar seratus ekor kambing dan(memerdekakan) seorang budakperempuan....Kemudian sang ayah kembalibertanya kepada ahli ilmu, jawab mereka :Hukuman atas anakmu dicambuk seratuskali dan diasingkan satu tahun....Akhirnya iadatang kepada Rasulullah shallallahu 'alayhiwasallam bersama suami perempuan tadidan berkata : Wahai Rasulullahsesungguhnya anakkku ini bekerja kepadaorang ini, lalu ia berbuat zina denganisterinya....Ada yang berkata kepadakuhukuman atas anakku adalah dirajam, laluaku menebus hukuman rajam itu denganmembayar seratus ekor kambing dan(memerdekakan) seorang budakperempuan....Lalu aku bertanya kepada paraahli ilmu dan mereka menjawab hukumananakmu adalah dicambuk seratus kali dandiasingkan satu tahun ?....Rasulullahberkata : Aku pasti akan memberi keputusanhukum terhadap kalian berdua denganKitabullah, al walidah (budak perempuan)dan kambing tersebut dikembalikankepadamu dan hukuman atas anakmuadalah dicambuk seratus kali dan diasingkan( dari kampungnya sejauh jarak Qashar –sekitar 78 Km) setahun .Laki-laki tersebut sekalipun seorang sahabattapi ia bertanya kepada para sahabat lainnyadan jawaban mereka salah lalu ia bertanyakepada para ulama di kalangan merekahingga kemudian Rasulullah memberikanfatwa yang sesuai dengan apa yangdikatakan oleh para ulama mereka....Dalamkejadian ini Rasulullah memberikanpelajaran kepada kita bahwa sebagiansahabat sekalipun mereka mendengarlangsung hadits dari Nabi namun tidaksemuanya memahaminya, artinya tidaksemua sahabat memiliki kemampuan untukmengambil hukum dari haditsNabi....Mereka ini hanya berperanmeriwayatkan hadits kepada lainnyasekalipun mereka memahami betul bahasaArab yang fasih.Dengan demikian sangatlah anehorang-orang yang beranimengatakan : Mereka adalah manusiadan kita juga manusia.. ..Mereka yangdimaksud adalah para ulamamujtahid seperti para imam yangempat (Imam Abu Hanifah, Malik,Syafi'i dan Ahmad ibn Hanbal).Senada dengan hadits di atas, hadits yangdiriwayatkan Abu Dawud tentang seoranglaki-laki yang terluka di kepalanya....Padasuatu malam yang dingin ia junub, setelahia bertanya tentang hukumnya kepadaorang-orang yang bersamanya, merekamenjawab : Mandilah !....Kemudian ia mandidan meninggal (karena kedinginan)....KetikaRasulullah dikabari tentang hal ini, beliauberkata : Mereka telah membunuhnya,semoga Allah membalas perbuatanmereka...Tidakkah mereka bertanya kalaumemang tidak tahu, karena obatketidaktahuan adalah bertanya !....Jadi obatkebodohan adalah bertanya, bertanyakepada ahli ilmu. Lalu Rasulullah berkata :Sesungguhnya cukup bagi orang tersebutbertayammum, dan membalut lukanyadengan kain lalu mengusap kain tersebutdan membasuh (mandi) sisa badannya.(H.R. Abu Dawud dan lainnya)....Dari kasusini diketahui bahwa seandainya ijtihaddiperbolehkan bagi setiap orang Islam untukmelakukannya, tentunya Rasulullah tidakakan mencela mereka yang memberi fatwakepada orang junub tersebut padahalmereka bukan ahli untuk berfatwa.Kemudian di antara tugas khusus seorangmujtahid adalah melakukan qiyas, yaitumengambil hukum bagi sesuatu yang tidakada nashnya dengan sesuatu yang memilikinash karena ada kesamaan dan keserupaanantara keduanya.Maka berhati-hati dan waspadalah terhadapmereka yang menganjurkan parapengikutnya untuk berijtihad, padahalmereka sendiri, juga para pengikutnyasangat jauh dari tingkatan ijtihad....Merekadan para pengikutnya adalah para pengacaudan perusak agama....Termasuk kategori iniadalah orang-orang yang di majelis-majelismereka biasa membagikan lembaran-lembaran tafsiran suatu ayat atau hadits,padahal mereka tidak pernah belajar ilmuagama secara langsung kepada paraulama....Orang-orang semacam ini adalahgolongan yang menyempal dan menyalahipara ulama Ushul Fiqh....Karena para ulamaushul berkata : Qiyas adalah pekerjaanseorang mujtahid....Mereka juga menyalahipara ulama ahli hadits.Mereka juga menganjurkan bahkankepada orang awam untuk berijtihadserta melarang seseorang untuktaqlid....Padahal jumhur ulamamengatakan tidak ada MUJTAHIDsetelah Imam Madzhab yang empat( Imam Abu Hanifah, Imam Malik,Imam Syafi'i dan ImamHanbali )....Dan TAQLID adalah carayang selamat dengan mengikutifatwa-fatwa hukum dari mereka.