Kamis, 03 Mei 2012

HADIST SAHIH

Oleh Taat Budi Utomo
Hadits SHAHIH adalah hadits yang sanadnya
bersambung dengan orang - orang yang adil
dan kuat ( jayyid / dhabith ) serta tidak
syadz (menyalahi riwayat yang lebih tsiqah )
juga tanpa 'illat ( cacat )....Hadits yang
demikian telah disepakati keshahihannya
( muttafaq 'alaiha )....Namun jika hilang
sebagian dari syarat tersebut maka
timbullah khilaf ( perbedaan pendapat )
maka keshahihannya diperselisihkan
( mukhtalaf fiha ) .
Hadits Shahih Muttafaq 'Alaiha :
Hadits - hadits yang dipilih oleh Imam
Bukhari dan Imam Muslim yang
dirangkum dalam Ash Shahihain ( Dua
Kitab Hadits Yang Shahih ) menempati
tingkatan teratas....Hadits - hadits dalam
Ash Shahihain tidak diriwayatkan
KECUALI dari dua atau lebih dari sahabat
yang tsiqah dan masyhur dari Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam....selanjutnya diriwayatkan oleh
dua atau lebih tabi'in yang masyhur dari
para sahabat....kemudian diriwayatkan
lagi oleh generasi berikutnya tabi' tabi'in
yang memiliki hafalan kuat serta
masyhur dan memenuhi syarat - syarat
seorang hafidzh ( penghafal )....Al Hakim
berkata bahwa hadits - hadits yang
diriwayatkan berdasarkan syarat ini
jumlahnya tidak lebih dari 10.000
hadits.
Hadits shahih yang sama dengan kriteria
pertama hanya saja perawi dari kalangan
sahabat hanya berjumlah satu perawi
saja....Hadits hasan shahih.
Hadits shahih yang sama dengan kriteria
kedua hanya saja perawi dari tiap - tiap
generasi ( sahabat, tabi'in dan tabi'
tabi'in ) hanya terdiri dari satu perawi
saja....Hadits gharib shahih.
Hadits shahih yang diriwayatkan oleh
segolongan para Imam dari bapak -
bapak mereka dan dari kakek - kakek
mereka....Kakek - kakek mereka adalah
para sahabat, tabi'in dan tabi' tabi'in
sedangkan keturunannya adalah orang -
orang yang tsiqah ( terpercaya ).
Tingkatan hadits - hadits shahih yang
memenuhi kriteria diatas adalah hadits -
hadits yang ditakhrij dalam kitab - kitab para
Imam Hadits dalam Kutub As Sittah
( Bukhari, Muslim, Nasa'i, Abu Dawud,
Tirmidzi dan Ibnu Majah ) dan hadits -
hadits tersebut dapat dijadikan hujjah dalam
penetapan hukum ibadah dan mu'ammalah
secara MUTLAQ ( tanpa syarat ).
Hadits Shahih Mukhtalaf Fiha :
Sedangkan hadits shahih yang
diperselisihkan ( mukhtalaf fiha ) adalah
hadits mursal yaitu hadits - hadits yang
diriwayatkan oleh orang - orang yang
membubuhi perkataannya sendiri dalam
hadits ( mudallisin ) apabila mereka tidak
menyebutkan asal periwayatannya....Juga
hadits shahih yang disandarkan pada orang
yang tsiqah dan dimursalkan oleh orang
yang tsiqah pula....Ada juga termasuk dalam
kelompok ini adalah hadits shahih yang
diriwayatkan oleh para perawi tsiqah hanya
saja mereka bukan seorang hafidhz yang
masyhur ( dikenal )....Dan yang terakhir
adalah hadits shahih dimana para
perawinya adalah ahli bid'ah apabila mereka
jujur dimana sebagian mereka ada yang
maqbul ( diterima riwayatnya ) dan ada yang
matruk ( ditinggalkan riwayatnya ).
Tingkatan hadits - hadits shahih yang
memenuhi kriteria diatas adalah hadits -
hadits tersebut dapat dijadikan hujjah dalam
penetapan hukum ibadah dan mu'ammalah
secara MUQAYYAD ( dengan syarat ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar