Sabtu, 28 April 2012

KESALAHPAHAMAN BID'AH

Oleh Taat Budi Utomo
Kesalahpahaman yang satu ini telah
membawa malapetaka berkelanjutan bagi
dunia Islam....Tidak bisa dipungkiri, bahwa
sunnah & bid’ah yang selalu dibahas oleh
satu golongan dalam dakwahnya adalah
pembahasan lama yang sudah tuntas
dijelaskan oleh para ulama sejak masa salaf
dan seterusnya di dalam kitab-kitab
mereka....Para ulama itu seolah sudah
menghidangkannya untuk umat dalam
bentuk “makanan siap saji” yang dapat
langsung diikuti atau diamalkan....Bahkan
perbedaan pendapat dalam urusan
furu’ (cabang) sekalipun sudah selesai
dibahas dengan hasil sangat memuaskan
diiringi rasa solidaritas serta saling
menghormati antara yang satu dengan yang
lain.
Singkatnya, apa yang disampaikan para
imam 4 mazhab dalam pembahasan perkara
syariat yakni apa yang telah Allah swt
tetapkan berupa kewajiban, larangan dan
pengharaman, merupakan hasil ijtihad yang
sangat maksimal dalam mengkaji seluruh
dalil-dalil agama....Itu adalah hadiah yang
sangat berharga bagi seluruh umat Islam,
terlebih lagi umat belakangan yang bila
disuruh mengkaji sendiri dalil-dalil tersebut
maka tidak mungkin dapat mencapai hasil
yang sama....Mengapa tidak mungkin,
apakah pintu ijtihad telah tertutup ?....Pintu
ijtihad memang belum tertutup, tetapi
kemampuan dan kriteria berijtihad itulah
yang sulit dipenuhi oleh orang belakangan.
Apa yang dilakukan oleh golongan tersebut
dalam dakwahnya yang mengajak umat
untuk langsung kembali kepada al-Qur’an &
Sunnah Rasulullah Saw., apalagi dengan
pemahaman secara tekstual, harfiah,
tersurat terhadap ayat-ayat atau hadis-hadis
tersebut, adalah bagaikan mengurai kembali
benang yang sudah selesai
disulam....Artinya, semua itu sudah
dikerjakan oleh para ulama terdahulu, dan
kesimpulan-kesimpulan hukum dari proses
panjang yang rumit dalam mengkaji dalil
dengan menggunakan metodologi yang
maksimal sudah dihasilkan....Mengapa
justru umat yang seharusnya tidak perlu
bersusah payah melakukan hal yang sama
(apalagi tanpa kemampuan yang dimiliki
para ulama tersebut) dan tinggal
memanfaatkan pembahasan para ulama itu
malah diajak oleh kaum Salafi & Wahabi
untuk menggali lagi dasar-dasar agama
tersebut.
Sebagai contoh bagaimana memahami
hadits yang sering digunakan oleh golongan
tersebut....Diriwayatkan oleh Imam Abu
Daud, Rasulullah menerangkan bahwa :
Jauhilah olehmu sesuatu yang diada-
adakan karena yang diada-adakan itu
bid’ah dan sekalian bid’ah adalah
dholalah (sesat).
Juga hadits.... Barangsiapa yang
menbuat-buat sesuatu dalam urusan
kami ini maka sesuatu itu ditolak
(H.R Muslim – Lihat Syarah Muslim XII – hal
16)
Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah
mengatakan : Barangsiapa yang berbuat
satu kebid’ahan di dalam Islam dan
dia menganggapnya baik, berarti dia
telah menuduh Rasulullah
Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam telah mengkhianati
risalah....Karena Allah azza wajalla telah
menyatakan : Pada hari ini telah Aku
sempurnakan bagi kalian agama
kalian. Dan telah Aku cukupkan
nikmat-Ku kepada kalian. Dan Aku
ridha Islam menjadi agama kalian.
(Al- Maidah: 3)
Kedua hadits itu menjelaskan bid’ah
dholalah yang dimaksud adalah bid’ah
dalam urusan kami atau bid’ah di dalam
Islam.
Hadist Nabi yang menyatakan bahwa
setiap bid’ah itu adalah sesat, adalah
masih dapat menerima pengecualian,
karena lafadz kullu bid’atin adalah
isim yang dimudlafkan kepada isim
nakirah, sehingga dlalalah-nya
adalah bersifat ‘am
(umum)....Sedangkan setiap hal yang
bersifat umum pastilah menerima
pengecualian....Untuk itulah
dijelaskan oleh hadits yang lain
dengan istilah “di dalam Islam” atau
“urusan kami”.
Arti kata-kata “kebid’ahan di dalam Islam” ,
“dalam urusan kami” ialah kebid’ahan dalam
hal yang telah ditetapkan oleh Allah Ta'ala
yakni berupa kewajiban, larangan dan
pengharaman atau disebut ibadah mahdah
(ibadah ketaatan)....Ibadah yang mau tidak
mau harus dilaksanakan dan ditaati bagi
seluruh muslim, perkara syariat....Ibadah
yang disyaratkan bagi seluruh umat Islam,
ibadah yang wajib mengikuti apa yang telah
dijelaskan/disampaikan/dicontohkan oleh
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Sedangkan kebid’ahan dalam hal perbuatan/
ibadah yang Allah swt telah diamkan/
bolehkan tentu dibolehkan....Logikanya
segala sesuatu yang Allah Ta'ala telah
diamkan/bolehkan tentu juga perkara baru,
bid’ah, inovasi, kreatifitas dibolehkan
asalkan tidak melanggar larangan dalam Al-
Qur’an dan Hadits....Bahkan perbuatan/
ibadah yang Allah Ta'ala telah diamkan/
bolehkan, sebagian adalah termasuk
perbuatan/ibadah yang Allah Ta'ala
anjurkan sehingga bagi muslim yang
melaksanakaannya akan mendapatkan
kebaikan/pahala.
Perbuatan/ibadah yang Allah telah diamkan/
bolehkan dinamakan ibadah ghairu mahdah,
ibadah kebaikan, amal kebaikan, amal
sholeh, perbuatan/ibadah yang tidak
disyaratkan atau tidak dikerjakan tidaklah
berdosa, perbuatan/ibadah yang dianjurkan
mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh
Rasulullah saw namun boleh dikerjakan
sesuai dengan kesadaran, keinginan dan
kebutuhan kita sendiri asalkan tidak
melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan
Hadits. Kebid’ahan dalam ibadah ghairu
mahdah disebut bid’ah hasanah atau bid’ah
mahmudah.
Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya
Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban,
maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah
telah memberikan beberapa batas, maka
jangan kamu langgar dia; dan Allah telah
mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu
pertengkarkan dia; dan Allah telah
mendiamkan beberapa hal sebagai tanda
kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka
jangan kamu perbincangkan dia. (Riwayat
Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
Rujukan Bid’ah dalam bidang ibadah ghairu
mahdah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah
bersabda : Barangsiapa yang memulai
(merintis) dalam Islam sebuah perkara yang
baik maka ia akan mendapatkan pahala
perbuatan tersebut dan pahala orang yang
mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi
pahala mereka sedikitpun. (H.R. Muslim
dalam Shahih-nya).
Perhatikan perkataan Rasulullah saw,
“Barangsiapa yang memulai (merintis)
dalam Islam sebuah perkara yang baik”
maknanya adalah bid’ah dalam ibadah
kebaikan atau ibadah ghairu mahdah
Pendapat Imam Syafi’i rahimahullah :
Perkara-perkara yang baru (al muhdats)
terbagi dua, Pertama : perkara baru yang
bertentangan dengan kitab, sunnah, atsar
para sahabat dan ijma’, ini adalah bid’ah
dlalalah, kedua: perkara baru yang baik dan
tidak bertentangan dengan salah satu dari
hal-hal di atas, maka ini adalah perkara baru
yang tidak tercela” (Diriwayatkan oleh al
Hafizh al Bayhaqi dalam kitabnya “Manaqib
asy-Syafi’i”, Juz I, h. 469)
Imam as Syafii ra berkata....Apa yang baru
terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau
sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan
sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang
dlalalah....Dan apa yang baru terjadi dari
kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun
dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah
mahmudah (terpuji).
Perhatikan perkataan Imam Syafii
rahimahullah bahwa apa yang baru terjadi
dari kebaikan.... maknanya adalah bid’ah
dalam ibadah kebaikan atau ibadah ghairu
mahdah.
Contoh ibadah ghairu mahdah adalah
berdoa dan bersholawat....Berdoa dan
bersholawat bukanlah ibadah mahdah atau
ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah swt
sebagai kewajiban atau ibadah yang tidak
wajib artinya jika ditinggalkan tidaklah
berdosa....Berdoa dan bersholawat adalah
termasuk ibadah yang telah Allah swt
diamkan/bolehkan atau ibadah ghairu
mahdah namun termasuk pula ibadah yang
dianjurkan sehingga bagi yang mengerjakan
akan mendapatkan kebaikan / pahala.
Oleh karenanya berdoa dan bersholawat
dapat dikerjakan sesuai dengan kesadaran,
keinginan dan kebutuhan kita sendiri
asalkan memperhatikan adab berdoa dan
bersholawat.
Kita boleh berdoa menggunakan bahasa
Indonesia namun dianjurkan mengikuti apa
yang dicontohkan oleh Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam....Kita boleh
bersholawat sesuai dengan kesadaran,
keinginan dan kebutuhan kita sendiri atau
berdasarkan keinginan kita mengungkapkan
kecintaan kepada Rasulullah namun
dianjurkan mengikuti apa yang telah
dicontohkan oleh Rasulullah seperti
sholawat ibrahimiyah....Bacaan sholawat
dalam bahasa kita yang sering diucapkan
adalah Salam dan Sholawat atas junjungan
kita Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam....Contoh sholawat lain yang
diucapkan oleh Imam Syafi’i ra yang artinya
Ya Allah, limpakanlah shalawat atas Nabi
kami, Muhammad, selama orang-orang
yang ingat menyebut-Mu dan orang-orang
yang lalai melupakan untuk menyebut-Mu.
Dari kesalahpahaman tentang bid’ah bagi
golongan tersebut dalam dakwahnya secara
tidak disadari, mereka dapat keliru
menjuluki saudara-saudara muslim lainnya
sebagai ahli bid’ah karena mereka tidak
dapat dengan baik membedakan perkara
baru (bid’ah) dalam ibadah mahdah (ibadah
ketaatan) dan ibadah ghairu mahdah
(ibadah kebaikan....Sebagian dari mereka
bahkan mensesatkan suadara muslim
lainnya berdasarkan kesalahpahaman
tentang bid’ah, yang sesungguhnya
perbuatan mensesatkan itu lebih mendekati
perbuatan pentakfiran.
Pen-takfir-an secara gegabah tersebut tidak
hanya berdampak negatif bagi yang
tertuduh, namun juga bagi dirinya
sendiri....Maka siapapun dari kalangan
Muslim dilarang memvonis kafir kepada
siapapun sebelum ada bukti nyata yang
mengarah terhadap perbuatan kafir secara
konkrit (qoth’iy). Nabi Muhammad
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah
bersabda....Apabila ada seseorang berkata
kepada saudaranya (sesama muslim), Hai
kafir !, maka sungguh di antara keduanya
itu pulang dengan membawa predikat (kafir)
tersebut. (HR. Bukhari dari Abu Hurairah
RA).
Dalam konteks ini, Nabi Muhammad
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah suri
tauladan bagi kita dalam menyerukan
keimanan yang benar dan lurus....Beliau
tidak pernah menggunakan takfir kepada
para sahabat beliau....Bahkan disebutkan
dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim bahwa beliau amat
marah terhadap sahabat Usamah
radhiyallahu 'anhu. lantaran ia bertindak
gegabah membunuh seorang kafir yang
telah bersyahadat yang dikala itu ia sedang
terdesak dalam sebuah
peperangan....Sahabat Usamah sempat
memberikan alasan kepada Rasulullah
mengapa ia tetap membunuhnya meski
telah mengucapkan kalimah
syahadat....Besar kemungkinan orang kafir
tersebut bersyahadat karena takut di
bunuh....Maka apa jawab Nabi Shallallahu
'Alaihi wa Sallam ?...Halla syaqogta
qolbuhu ?....Apakah engkau telah membelah
hatinya, sehingga engkau mengerti kalau ia
bersayahadat karana takut kau bunuh ?
Dari hadis ini semakin jelas kiranya bahwa
sebaik apapun niat dan tujuan kita dalam
melaksanakan kebaikan, harus menghindari
cara-cara yang mendeskriditkan
(menyudutkan) orang lain dengan takfir
atau semisalnya....Karena hal itu sama
sekali tidak dibenarkan dalam Islam,
sebelum ada bukti nyata bahwa ia benar-
benar telah kafir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar